Di era globalisasi ini, efisiensi dan efektivitas menjadi kunci utama dalam memenangkan persaingan bisnis. Dan beberapa tahun terakhir ini, semakin banyak perusahaan swasta, instansi pemerintah dan BUMN yang menggunakan jasa tenaga alih daya atau outsourcing. Alasannya, penggunaan tenaga outsourcing dirasa lebih hemat, efektif dan efisien bagi perusahaan.

Namun, masih banyak yang belum memahami konsep tenaga outsourcing secara menyeluruh, termasuk manfaatnya. Untuk itu, dalam pembahasan ini kami akan membahasnya untuk Anda.

Apa Itu Tenaga Alih Daya atau Outsourcing?

Tenaga alih daya, atau outsourcing, adalah strategi bisnis dengan memindahkan pelaksanaan pekerjaan tertentu kepada pihak ketiga. Pihak ketiga ini, yang dikenal sebagai penyedia layanan outsourcing, akan bertanggung jawab atas penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan klien, baik dari segi jumlah maupun keahlian.

Tenaga kerja outsourcing bukan merupakan karyawan dari perusahaan yang menggunakan jasa mereka (perusahaan user). Mereka adalah pegawai dari penyedia jasa outsourcing dan dinaungi oleh perjanjian atau kontrak yang mengikat secara hukum.

Manfaat Outsourcing

Penggunaan karyawan outsourcing sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 dimana sebagian jenis pekerjaan pendukung dapat dialihdayakan kepada perusahaan lain. Semakin hari, outsourcing makin banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar, karena memberikan manfaat berikut ini.

Baca juga: Outsourcing Management? Yuk, Simak Keuntungannya!

1. Mendapatkan Tenaga Ahli di Bidangnya

Jasa tenaga alih daya memperkerjakan talent yang memiliki keahlian dibidangnya masing-masing. Biasanya, penyedia jasa tenaga kerja telah melakukan pelatihan dan memberikan tambahan keahlian kepada karyawan-karyawannya sebelum dipasok kepada perusahaan user.

2. Hemat Biaya

Perusahaan yang menjadi user dari outsourcing tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra, karena perhitungan upah hanya berdasarkan jasa yang digunakan saja. Ini pastinya lebih hemat dibandingkan kalau perusahaan harus merekrut banyak karyawan untuk berbagai bagian.

Misalnya, user hanya melakukan kontrak untuk tenaga cleaning service maka tidak perlu membayar tenaga security meskipun jasa outsourcing juga menyediakannya.

3. Lebih Fokus pada Bisnis 

Dengan menggunakan jasa outsourcing maka semua proses rekrutmen, seleksi, kontrak karyawan, penggajian, pengawasan dan sebagainya sudah dilakukan oleh vendor. Jadi, user tidak perlu memikirkan semua masalah tersebut sehingga bisa lebih fokus pada bisnis yang dijalankan.

Setelah memahami konsep layanan outsourcing ini, jika Anda tertarik untuk memanfaatkannya tidak perlu khawatir karena di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Pengalihan jenis pekerjaan tertentu dilakukan melalui kontrak yang sah antara penyedia jasa outsourcing dan perusahaan user.

Bumi Daya Plaza hadir dengan kayanan outsourcing management yang merupakan salah satu lini bisnis yang bergerak dalam pengelolaan tenaga alih daya. Kami menyediakan berbagai jenis tenaga kerja untuk berbagai bidang sehingga dapat disesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang dibutuhkan masing-masing mitra bisnis. Kami menyediakan tenaga alih daya s. Mengedepankan efisiensi, tenaga kami yang siap bekerja dengan profesional dengan keahlian dan pengalaman yang mumpuni.

Hubungi kami dinomor +62 21-3193-6808 sekarang untuk mendapatkan solusi outsourcing terbaik untuk memnuhi kebutuhan perusahaan Anda.